PANGGILAN

RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN & LUAR BIASA

PT BINAKARYA JAYA ABADI TBK (“PERSEROAN”)

Dengan ini Direksi Perseroan mengundang Para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa Perseroan pada:

Hari / Tanggal   : Jumat, 9 Juni 2017

Waktu                  :09.00 WIB s/d selesai

Tempat                :Hotel Aston Cengkareng, Jalan Outer Ring Road, Mutiara Taman Palem Blok C1, Cengkareng Jakarta Barat

Dengan Mata Acara /Agenda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan sebagai berikut:

  1. Persetujuan laporan tahunan, pengesahan laporan keuangan, dan pengesahan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016 serta memberikan pembebasan dan pelunasan (acquit et de charge) sepenuhnya kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan;

Penjelasan:

Berdasarkan ketentuan pasal 11 ayat 5 huruf a dan pasal 21 ayat 3 Anggaran Dasar Perseroan; serta Pasal 69 ayat 1 dan pasal 78 Undang-undang No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Lapaoran Tahunan Perseroan, termasuk laporan kegiatan Perseroan, laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris, dan Laporan Keuangan Perseroan harus mendapatkan persetujuan dan pengesahan dari Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan

  1. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016;

Penjelasan :

Berdasarkan pasal 11 ayat 5 huruf b Anggaran Dasar Perseroan dan pasal 70 & 71 Undang-undang No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, penggunaan laba bersih memerlukan keputusan RUPS.

  1. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit laporan keuangan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2017, serta penetapan honorarium dan persyaratan lainnya;

Penjelasan :

Berdasarkan pasal 11 ayat 5 huruf c Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 68 Undang-undang No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan pasal 36 A Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No 10/POJK.04/2017 tentang perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka

  1. Penetapan besarnya gaji/honorarium dan tunjangan lain bagi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku yang akan datang.

Penjelasan :

Berdasarkan Pasal 15 ayat 16 dan Pasal 18 ayat 14 Anggaran Dasar Perseroan serta Pasal 96 dan Pasal 113 Undang-undang No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas Penetapan besarnya gaji/honorarium dan tunjangan lain untuk Direksi ditentukan oleh RUPS dan dapat dilimpahkan kepada Dewan Komisaris, sedangkan untuk penetapan besarnya gaji/honorarium dan tunjangan lain bagi Dewan Komisaris ditetapkan oleh RUPS, Perseroan mengusulkan untuk penetapan gaji/honorarium Dewan Komisaris didelegasikan pada Pemegang Saham Pengendali Perseroan dengan memperhatikan rekomendasi dari Dewan Komisaris dan Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan

  1. Laporan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Saham Perdana Perseroan Penjelasan :

Berdasarkan Pasal 6 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No 30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum, Perseroan wajib mempertanggungjawabkan realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum dalam RUPS Tahunan

Agenda Mata Acara / Agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa

  1. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan Penjelasan:

Berdasarkan Pasal 15 ayat 7 dan 9, Pasal 18 ayat 9 Anggaran Dasar serta Pasal 94 ayat 1, Pasal 105, Pasal 111, dan Pasal 119 Undang-undang No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas Anggota Dewan Komisaris dan Direksi diangkat dan diberhentikan oleh RUPS.

  1. Persetujuan perubahan rencana penggunaan dana hasil penawaran umum perdana saham Perseroan Penjelasan

Berdasarkan Pasal 9 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No 30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum, Perseroan bermaksud untuk merubah penggunaan dana hasil

Penawaran Umum Perdana Perseroan.

Catatan :

  1. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada Para Pemegang Saham. Panggilan ini dianggap sebagai undangan.
  1. Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat tersebut diatas adalah Para Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 17 Mei 2017 sampai dengan pukul 16.00 WIB. Bagi Pemegang Saham pada Rekening KSEI dalam penitipan kolektif (Anggota Bursa/Bank Kustodian ) diwajibkan memberikan data investornya kepada KSEI untuk mendapatkan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (KTUR).

3. a. Pemegang saham yang berhalangan hadir dapat diwakili oleh kuasanya dengan membawa Surat Kuasa yang sah. Para Anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Karyawan Perseroan boleh bertindak selaku kuasa dalam Rapat namun mereka selaku kuasa tidak dihitung dalam pemungutan suara.

b. Formulir Surat Kuasa dapat diambil di kantor Perseroan bertempat di Mall Taman Palem Lantai 3 Jalan Kamal Raya Outer Ring Road, Cengkareng Jakarta Barat 11730, telp 021 543 60381 attn Corporate Secretary.

c. Semua Surat Kuasa harus sudah diterima, selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja pada pukul 16.00 WIB sebelum tanggal Rapat.

  1. Bahan yang akan dibicarakan dalam RUPS tersedia di kantor Perseroan, bertempat di Mall Taman Palem Lantai 3 Jalan Kamal Raya Outer Ring Road, Cengkareng Jakarta Barat 11730, telp 021 543 60381 attn Corporate Secretary.
  1. Pemegang saham atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat, diminta untuk membawa dan menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk atau kartu identitas lain yang masih berlaku untuk diserahkan kepada petugas pendaftaran, sebelum memasuki ruang Rapat. Pemegang Saham berbentuk Badan Hukum wajib menyerahkan fotocopy Anggaran Dasar dan perubahannya yang terakhir serta pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris terakhir.
  1. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, pemegang saham atau kuasanya diminta dengan hormat untuk hadir di tempat Rapat 30 menit sebelum Rapat dimulai.

Jakarta, 18 Mei 2017

PT Binakarya Jaya Abadi Tbk

Direksi