Pengumuman RUPS Tahunan dan Luar Biasa 2021

PT BINAKARYA JAYA ABADI TBK (“Perseroan”)

PT Binakarya Jaya Abadi Tbk.

 (“Perseroan”)

PENGUMUMAN KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM

Dengan ini diberitahukan kepada para Pemegang Saham Perseroan, bahwa Perseroan bermaksud untuk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”), pada hari Senin, 16 Agustus 2021, di Jakarta Indonesia.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (POJK No. 15/2020), panggilan Rapat akan diumumkan melalui situs web Perseroan, situs web PT Bursa Efek Indonesia dan sistem eASY.KSEI yang akan disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), pada tanggal 23 Juli 2021

Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Kamis, 22 Juli 2021 sampai dengan pukul 16.00 WIB.

Setiap usulan mata acara Rapat dari Pemegang Saham Perseroan akan dimasukkan dalam mata acara Rapat apabila memenuhi ketentuan dalam Pasal 16 POJK No.15/2020, yaitu diajukan oleh Pemegang Saham Perseroan yang mewakili paling sedikit 1/20 dari jumlah seluruh saham Perseroan dengan hak suara dan usulan mata acara Rapat tersebut diajukan secara tertulis kepada Direksi Perseroan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum pemanggilan Rapat.

Mengingat kondisi pandemi covid-19 saat ini, Perseroan merekomendasikan kepada Para Pemegang Saham untuk hadir dengan memberikan kuasa melalui fasilitas Electronic General Meeting System yang disediakan oleh KSEI, sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy) dalam proses penyelenggaraan RUPS.

Jakarta, 8 Juli 2021

Direksi

——————————————————————————————————————–

PT Binakarya Jaya Abadi Tbk.

 (“Company”)

ANNOUNCEMENT

TO THE SHAREHOLDERS OF THE COMPANY

It is hereby announced to the Shareholders of the Company, that the Company intends to convene the Annual General Meeting of Shareholders and the Extraordinary General Meeting of Shareholders (the “Meeting”), on Monday, August 16th, 2021, in Jakarta Indonesia.

Pursuant to Financial Services Authority Regulation Number 15/POJK.04/2020 on the Plan and Convention of the General Meeting of Shareholders of a Public Company (POJK 15/2020), the invitation to the Meeting shall be announced through Company’s website, PT Bursa Efek Indonesia’s website and platform eASY.KSEI provided by PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), on July 23rd 2021.

The shareholders who are entitled to attend the Meeting are those whose names are registered in the Shareholders Register of the Company as of July 22nd 2021, 16.00 Western Indonesian Time.

Any proposal from the Shareholders will be inserted in the Agenda of the meeting, if it is in compliance with Article 16 POJK 15/2020,which are proposed by the Shareholders who is representing at least 1/20 share of the total shares with valid voting rights that have been issued by the Company and such agenda are submitted no later than 7(seven) days before the invitation to the Meeting.

In view of the current Covid-19 pandemic condition, the Company suggest the Shareholders to attend the Meeting by giving power of attorney through the Electronic General Meeting System facility provided by KSEI, as an electronic authorization mechanism (e-Proxy) in the process of holding the GMS.

Jakarta, July 8th 2021

Board of Director